Lintasbalikpapan.com, PASAMAN BARAT – Sumarno (48), seorang pria di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), tewas sehabis meminum racun yang diberikan istrinya bernama Reni (47). Reni tega racuni suaminya karena mengaku sakit hati dengan perlakuan Sumarno selama ini.
Kejadian tragis tersebut sebelumnya terungkap usai warga yang berada Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, menemukan jasad Sumarno yang telah membusuk di sebelah kandang kambing milik korban. Selain itu, kecurigaan warga mencuat setelah Reni ditemukan kabur dari rumah usai jasad Sumarno berhasil dievakuasi.
Dilansir dari detikSumut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan pelaku Reni telah ditangkap. Pelaku ditangkap usai kecurigaan saksi terhadap pelaku. Selain itu, menurutnya pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah berhasil diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput. Racun itu sendiri sebelumnya dicampur pelaku ke dalam air korban,” kata Agung.
Agung juga mengatakan Reni mengaku tega menghabisi nyawa suaminya lantaran merasa sakit hati dengan sikap pelaku. Karena hal itu juga menurutnya pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Pelaku sendiri terjerat pasal pembunuhan berencana. Itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.