Selama Setahun Kejari Balikpapan Tangani 700 Perkara, Selamatkan Aset Rp 3 Miliar Lebih

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dalam kurun waktu setahun atau sejak Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan telah menangani 700 perkara tindak pidana umum. Begitu juga pidana khusus maupun perdata dan tata usaha negara. Atas penanganan perkara ini, kerugian negara senilai Rp 3 miliar pun selamat.

“Sepanjang tahun ini ada 700 perkara tindak pidana kami tangani. Begitu juga pidana khusus seperti korupsi, serta perdata dan tata usaha negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Dijelaskannya, selain menangani tindak pidana umum maupun tidak pidana khusus, Kejari Balikpapan juga bertindak sebagai Jaksa Negera terhadap instansi pemerintah yang berfungsi memberikan bantuan hukum keperdataan dan tata usaha negera.

“Kami sebagai Jaksa Negera telah mendampingi Pemkot, BUMD, Angkasa Pura, BPJS dan lainnya. Aset yang diselamatkan mencapai Rp 3 miliar lebih. Contoh BPJS, ada perusahaan yang menunggak, kami selesaikan perdatanya hingga perusahaan membayarkan,” tambahnya.

Terkait dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) instansi pemerintah, Kejari Balikpapan sampai dengan Desember 2023 telah mengeluarkan 107 SKK yang berkaitan dengan permintaan pemberian pendampingan.

Sementara untuk kasus tindak pidana korupsi, Slamet mengaku pihaknya telah menangani beberapa perkara. Salah satunya dugaan korupsi nano bubble di Peruma Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Saat ini kasusnya masih bergulir di Pengadilan khusus korupsi Tipikor Samarinda.

“Dalam perkara ini, terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar melalui kuasa hukumnya. Jadi masih ada sisa Rp 1 miliar lebih. Tapi kasus ini tetap lanjut,” tambahnya.

Tak hanya sampai di situ, Slamet juga menyampaikan barang bukti yang dikumpulkan dari semua perkara pidana yang ditangani seperti narkoba, senjata tajam, HP, dan lainnya juga sudah dimusnahkan.

“Biar jadi tidak pertanyaan bagi masyarakat, perlu kami sampaikan bahwa barang bukti dalam semua perkara pidana seperi narkoba dan lainnya, sudah kami musnahkan dan itu disaksikan semua pihak,” pungkasnya. (tun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *