Perkara Inkrah, Kejari Balikpapan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menggelar acara pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan periode Juni sampai November 2023. Pemusnahan digelar di halaman belakang kerudung Kejari Balikpapan, Kamis (16/11/2023) siang.

Kajari Balikpapan Slamet Riyanto SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 253 perkara pidana yang ditangani kejaksaan selama enam bulan terakhir.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan berupa narkotika jenis sabu, ganja. Begitu juga dengan senjata tajam, kosmetik dan juga ponsel,” ujarnya.

Slamet juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan, perkaranya yang sudah inkrah atau mempunyai hukum tetap. Artinya semua terdakwa sudah selesai menjalani proses persidangan.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, kalau barang bukti berkaitan dengan tindak kejahatan akan dimusnahkan,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebagian lagi dimusnahkan dengan cara diblender untuk narkoba jenis sabu. Sementara barang bukti ponsel, dimusnahkan dengan cara dilakukan penghancuran menggunakan palu.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, selain pihak kejaksaan, tampak juga hadir pihak Pengadilan Negeri Balikpapan, pihak BPOM, pihak Bea dan Cukai, Kuasa Hukum Terdakwa, pihak kepolisian, serta pihak lainnya yang berkaitan dengan penegak hukum. (tun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *