BPPDRD Gandeng Kejaksaan Tangani Tunggakan Pajak

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan berencana menggandeng kejaksaan dalam melakukan tagihan tunggakan pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, bahwa rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan.

“Jadi untuk saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan,” kata Idham ketika diwawancarai wartawan, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya, dengan menggandeng kejaksaan hal tersebut sebagai upaya pembinaan bersama terhadap Wajib pajak yang perlu penanganan khusus. Contohnya wajib pajak yang menunggak cukup besar, dan agak susah ditagih.

Maka dengan proses penagihan yang ada, tahap demi tahap akan tindaklanjuti dengan kejaksaan.

“Kita akan menggandeng kejaksaan negeri Balikpapan untuk berdampingan dengan kita, bersinergi. Untuk saat ini tunggakan PBB itu memang cukup banyak, cuma kan jumlah orangnya itu juga cukup banyak. Namun, proses penghapusan juga tetap berjalan. Yang sudah menunggak lama kita akan tagih semua,” terangnya.

Saat ini, Idham menambahkan, rencana ini masih dalam proses penjajakan kerjasama untuk dikoordinasikan dengan kejaksaan.

“Masih koordinasi terus dan kita upayakan untuk menyelesaikan terlebih dahulu, dan sambil jalan nanti yang mana kita akan kerjasama kan, kemudian kita akan sounding ke kejaksaan,” pungkasnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *