Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Catering KPU Balikpapan

Lintasbalikpapa.com, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan katering di KPU Kota Balikpapan.

Kasi Intel Kejari Kota Balikpapan Ali Mustofa menjelaskan, bahwa kasus ini bukan pengemban dari hasil penanganan yang dilakukan oleh Polresta Balikpapan.

Menurut Ali, pihak kejaksaan lebih pada penyelidikan dugaan korupsi sedangkan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan.

“Memang saat ini polres sedang menangani tindak pidananya tapi kami dari Kejaksaan fokus untuk menangani dugaan tindakan korupsi terkait pengelolaan anggaran proses mengeluarkan uangnya,” kata Ali ketika diwawancarai wartawan, Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengelolaan anggaran yang ada di lingkungan KPU Kota Balikpapan.
Termasuk menyangkut proses pengeluaran anggaran di Sekretariat KPU Kota Balikpapan.

Untuk penyelidikan kasus ini, Ali menerangkan, sedikitnya 7 orang saksi dari pihak KPU Kota Balikpapan sudah dimintai keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula masalah tunggakan pembayaran catering senilai Rp 157 juta. KPU Kota Balikpapan dilaporkan menunggak pembayaran catering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.

Dari keterangan pihak penyedia yakni CV CBM, yang mengaku memang belum mendapatkan pembayaran sama sekali dari KPU Kota Balikpapan. Tetapi dari pihak KPU Balikpapan menyatakan bahwa sudah membayarkan kepada pihak ketiga atas nama Ahmad Zubaidi.

Berdasarkan keterangan dari pimpinan CV CBM bahwa nama Ahmad Zubaidi tersebut tidak ada dalam struktur.

Saat ini, Ahmad Zubaidi telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Balikpapan dan telah ditahan di Rutan Balikpapan atas dugaan kasus penggelapan. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *