KPU Balikpapan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan DPS untuk Pilkada 2024

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) akhirnya digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pada Minggu (11/8/2024) di Ballroom Hotel Blue Sky. Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan. Turut hadir Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan bahwa Pilkada Serentak harus memiliki regulasi serta panitia penyelenggara dan pengawasan yang jelas.

“KPU bertindak sebagai penyelenggara, sementara Bawaslu berfungsi sebagai pengawas. Harapannya hasil kerja keras Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih menjadi hasil yang terbaik. Tentu kami memiliki komitmen yang tinggi,” ucapnya.

Yudho menjelaskan bahwa KPU berkomitmen akan berusaha maksimal dalam menyediakan data pemilih yang valid dan akurat. DPS juga akan diumumkan kepada publik untuk menerima masukan dan sanggahan.

“Kami akan mengumumkan DPS ini selama 10 hari ke depan. Masukan dan sanggahan akan diverifikasi oleh petugas KPU sebelum DPS ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Yudho mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk memeriksa DPS pada saat pengumuman, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kelompok Rukun Tetangga (RT).

“Kami ingin memastikan pemilih adalah warga Kota Balikpapan yang memiliki hak suara untuk berkontribusi pada Pilkada 27 November mendatang,” tambahnya.

Tentu saja partisipasi pemilih menjadi fokus KPU Kota Balikpapan. Yudho pun mendorong agar masyarakat ikut dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti. Hal ini guna mendongkrak tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 atau bahkan Pilkada 2020 lalu.

“Tujuannya adalah terpilihnya kepala daerah Kota Balikpapan dan Gubernur Kaltim yang berkualitas sesuai harapan kita semua, untuk mewujudkan kota, provinsi, dan masyarakat yang damai dan sejahtera,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih semakin baik untuk Pilkada Serentak tahun ini. Ia menambahkan bahwa DPT yang ada di kabupaten/kota juga akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim.

“Pilkada ini serentak, dan tanggung jawabnya dikoordinasikan dengan KPU RI,” jelasnya.

Ia mendorong KPU Kota Balikpapan untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk menginformasikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan dan PPK untuk menyampaikan DPS hingga ke tingkat bawah.  

“Informasikan sampai ke RT-RT bahwa DPS memberikan hak masyarakat untuk memilih. Kami berterima kasih atas kerja keras struktur KPU di Balikpapan,” tutup Ramon. (yad/ADV/KPU Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *