Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk memberikan dukungan dan juga akan mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Salah satu mahasiswa, Zulfahmi Andriawan dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Balikpapan mengatakan, bahwa kedatangannya untuk memastikan putusan MK nomor 60 dan 70 yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2024.
“Jadi kami datang ke kantor untuk mengawal keputusan MK Nomor 60 dan 70 yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” kata dia kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Tak hanya itu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi tersebut, ingin pemilihan kepala daerah di Balikpapan sesuai dengan Keputusan MK yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
“Kami sebagai Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi menyampaikan bahwa kami sebagai masyarakat Kota Balikpapan turut mengawal dan dan mendukung demokrasi yang berintegritas di Kota Balikpapan,” tuturnya.
Sementara itu Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, terimakasih atas kedatangannya di kantor KPU Balikpapan. Kehadiran mereka untuk mendukung KPU Balikpapan dalam menjalankan putusan MK nomor 60 dan 70 yang telah tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2024.
“Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman mahasiswa, bahwa pada 25 Agustus 2024 putusan tersebut telah dilaksanakan oleh KPU RI dan 514 KPU Kabupaten/Kota serta 38 KPU Provinsi di Indonesia,” kata Yudho.
Ia menjelaskan, bahwa hal yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, merupakan salah satu wujud kecintaan kepada kota Balikpapan. Agar pelaksanaan pilkada 2024 berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
“Sehingga nantinya bisa mendapatkan pemimpin yang dapat memberikan hasil positif untuk kemajuan dan perkembangan kota Balikpapan, dan kami berharap semoga Pilkada di Balikpapan berjalan dengan aman, damai, lancar dan tertib,” pungkasnya. (Djo)