Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan membuka peluang pembentukan satuan tugas (satgas) lintas instansi guna memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan.
Wacana tersebut mencuat setelah Komisi III melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke SPBU Km 13 dan Km 15 Karang Joang, Balikpapan Utara, Senin (8/6/2026). Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan sejumlah pengemudi dan mahasiswa terkait dugaan penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyimpangan distribusi BBM di kedua SPBU tersebut.
Seluruh fasilitas penyaluran BBM beroperasi normal dan pasokan dalam kondisi aman.
“Kami tidak menemukan temuan terkait penimbunan. Semua tuntutan yang sebelumnya disampaikan sudah kami cek dan hasilnya clear. Namun pengawasan tetap harus diperkuat,” ujarnya.
Menurut Ari, meskipun tidak ditemukan pelanggaran, DPRD memandang perlunya penguatan pengawasan untuk merespons berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan praktik penimbunan atau pengetapan BBM yang selama ini beredar.
Ia menjelaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM. Kewenangan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum (APH).
Karena itu, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pembentukan satgas yang melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian, pemerintah kota, dan unsur terkait lainnya. Kehadiran satgas dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi BBM di lapangan.
“Nanti akan kami laporkan kepada pimpinan komisi. Mekanisme pembentukan satgas masih akan dibahas bersama-sama dengan pihak terkait,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menerima penjelasan dari pihak Pertamina mengenai kondisi pasokan BBM di Balikpapan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kuota dan kebutuhan BBM masyarakat saat ini telah terpenuhi sehingga tidak terdapat kendala dari sisi pasokan.
Ari menilai perhatian utama saat ini bukan lagi soal ketersediaan BBM, melainkan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Selain melakukan pengecekan terhadap distribusi BBM, Komisi III juga mendapati antrean kendaraan di beberapa SPBU yang dikunjungi. Namun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi masih terkendali dan tidak menimbulkan gangguan berarti bagi pengguna jalan.
Dia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan intensitas pengawasan agar potensi pelanggaran distribusi BBM dapat dicegah sejak dini.
“Dengan pengawasan yang lebih optimal, distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






