Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Melawan menggelar demonstrasi di halaman Balai Kota Balikpapan, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan sebagai bencana nasional.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Balikpapan Melawan, Wisnu Nugroho, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan perlu mengambil langkah dengan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait peningkatan status bencana karhutla tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat mendorong pemerintah pusat agar memberikan perhatian lebih terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan, khusunya Kalimantan Timur.
“Kami mendesak pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota Balikpapan agar kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Kami meminta Pemkot Balikpapan merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar statusnya dinaikkan,” ujar Wisnu saat menyampaikan tuntutan dalam aksi tersebut.
Selain menyoroti persoalan karhutla, Aliansi Balikpapan Melawan juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelayanan publik di Kota Balikpapan.
Mereka menyoroti pemadaman listrik bergilir dan meminta PT PLN (Persero) meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat, terutama mengenai penyebab pemadaman serta penanganannya. Mahasiswa juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan bagi warga yang terdampak.
Persoalan ketersediaan air bersih turut menjadi perhatian dalam demonstrasi tersebut. Wisnu meminta Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) segera mencari solusi agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Menurutnya, persoalan listrik dan air bersih perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Balikpapan Melawan berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk mendorong pemerintah pusat merespons tuntutan terkait status karhutla di Kalimantan serta memastikan persoalan pelayanan dasar di Balikpapan mendapat penanganan yang jelas. (yud)










