DPRD Soroti Retribusi Pasar Tak Jelas, PAD Balikpapan Terancam Tak Capai Target

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun dinilai terancam tidak tercapai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyoroti lemahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi.

Anggota DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menyebut pasar tradisional sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD. Namun, potensi tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, penerimaan dari retribusi di pasar memang terlihat kecil jika dihitung per individu. Akan tetapi, jika dikumpulkan setiap hari dari seluruh pedagang dan berbagai pasar yang dikelola pemerintah, nilainya dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.

“Di pasar itu ada retribusi sampah dan retribusi parkir. Itu hanya di satu kawasan itu saja, sedangkan ada berapa pasar yang pemerintah kelola,” jelas Ari Sanda, Kamis (3/9/2026).

Ia mengaku selama ini belum melihat secara langsung proses penarikan retribusi di pasar, meskipun pembayaran dilakukan masyarakat setiap hari.

“Tiap hari masyarakat (pemilik kios) membayar retribusi, tapi kita tidak tahu ke mana alirannya,” ungkapnya.

Ari Sanda menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pemungutan dan pengelolaan retribusi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap potensi penerimaan yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.

Selain persoalan pengelolaan, ia juga mengkritik pola kerja OPD yang dinilai baru menggenjot penerimaan ketika memasuki penghujung tahun anggaran.

Padahal, upaya menggali potensi PAD semestinya dilakukan sejak awal tahun sehingga capaian pendapatan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Ini sudah masuk kluster terakhir, paling tinggal menghimpun PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di akhir tahun,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Ari Sanda mengaku pesimistis target PAD sekitar Rp1,4 triliun dapat tercapai hingga akhir 2026.

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan OPD menjalankan tugasnya dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Namun, pencapaian target tetap bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menggali dan mengelola potensi PAD.

“Mungkin Pak Wali Kota hari ini sudah bekerja keras, tapi memang kesadaran OPD jajarannya ini lemah,” tegasnya.

Sorotan tersebut menjadi semakin penting di tengah kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi ini membuat optimalisasi PAD semakin dibutuhkan untuk menjaga kemampuan fiskal Kota Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *