Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah cepat dengan mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) SDN 017 Balikpapan Timur, Muh. Afdal (31), yang diduga menjadi korban pengeroyokan usai menegur seorang pelajar.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan agar guru tersebut mendapatkan perlindungan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Karena itu, hari ini kami melayangkan surat ke Bagian Hukum untuk meminta pendampingan hukum terhadap tenaga pendidik kami yang mengalami perlakuan pengeroyokan,” ujar Irfan ketika diwawancarai wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik yang menjalankan tugasnya. Perlindungan terhadap guru telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mencakup perlindungan dari tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, diskriminasi, maupun perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua, masyarakat, atau pihak lain.
Irfan menegaskan, Disdikbud mengecam segala bentuk kekerasan terhadap guru. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap menghormati proses hukum. Semuanya masih praduga tak bersalah dan hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga memastikan persoalan yang melibatkan pelajar yang menjadi awal mula insiden tersebut telah dilaporkan dan kini sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum.
Disdikbud berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Menurut Irfan, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, tanpa menggunakan kekerasan.
Sebelumnya, Muh. Afdal diduga menjadi korban pengeroyokan setelah menegur seorang pelajar yang kedapatan merokok saat masih mengenakan seragam sekolah. Teguran tersebut diduga memicu perselisihan hingga berujung aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang di kediaman korban.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Balikpapan Timur. Polisi telah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (yud)












