WNA Belanda Diduga Kendalikan Jaringan Ekstasi Internasional di Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mendalami dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional setelah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial WF di Kota Balikpapan.

Kasus ini menjadi perhatian karena modus pengiriman narkotika dilakukan melalui jasa ekspedisi internasional dengan cara disamarkan di dalam kemasan kopi cappuccino. Polisi menyebut, paket tersebut diduga dikirim dari jaringan luar negeri yang masih diburu aparat.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.

WF ditangkap pada Selasa, 6 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, tepatnya di area parkir Kantor Pos Balikpapan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan paket berisi 1.190 butir ekstasi warna kuning berlogo mahkota atau Rolex dengan berat bruto mencapai 494 gram.

“Pelaku mengaku barang tersebut dikirim rekannya di Jerman berinisial R yang saat ini berstatus DPO,” ujar Endar saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (26/5/2026).

Selain ekstasi, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti paspor Belanda, buku tabungan BNI, kartu ATM, tangkapan layar percakapan dengan jaringan di Jerman, hingga berbagai kemasan yang digunakan untuk menyamarkan narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memesan ekstasi itu untuk diedarkan di wilayah Indonesia.

Atas perbuatannya, WF dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *