Kasus Penyiraman Air Panas Terhadap Ibu dan Balitanya Berujung Damai, Dilakukan Diversi

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami ibu dan anaknya di Kota Balikpapan akhirnya berhasil damai.

Kasus itu bermula dari konflik rumah tangga antara korban berinisial YU (35) dan mantan suaminya berinisial ZA.

Dimana YU mendatangi rumah keluarga ZA untuk mencari keberadaan suaminya yang telah lama meninggalkannya dan ketiga anaknya. Namun, kedatangannya justru disambut dengan kemarahan anggota keluarga ZA.

Bahkan salah satu anggota keluarga ZA berinisial QU (15), telah menyiram air panas ke arah YU dan anaknya yang digendongnya.

Akibatnya, YU dan anaknya mengalami luka bakar di bagian wajah, bahkan sang anak sempat mengalami pendarahan di bagian kening.

YU kemudian melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan pada November 2023 lalu.

Saat ditemui awak media, Kuasa hukum korban, Daniel Ricardo Sitinjak menerangkan, jika upaya diversi yang dilakukan di Unit PPA Polresta Balikpapan berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

“Tadi kami telah mengikuti proses diversi dan prosesnya berjalan dengan sukses kemudian berakhir damai,” ucap Daniel usai mengikuti diversi, Selasa (30/1/2024).

Ia mengatakan, dalam kesepakatan, terlapor berinisial QU telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

“Poinnya damai. Kami tidak bisa merincikan apa saja isinya. Pastinya ini tidak dilanjutkan ke tahapan hukum,” akunya.

Tempat Terpisah, Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengatakan, bahwa pihaknya akan bersurat ke Pengadilan Negeri Balikpapan bahwa diversi sudah berhasil.

“Setelah penetapan diversinya keluar, kami akan melanjutkan gelar perkara untuk penghentian proses penyidikan,” tambahnya. (msa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *