Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin, melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 di Jalan Letjen Soeprapto RT 31, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kegiatan yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” ini mendapat antusiasme warga dan turut dihadiri Lurah Marga Sari beserta puluhan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi hanya dapat terwujud jika mereka memahami hak serta kewajiban yang melekat pada setiap individu.
Peserta kegiatan mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah kewajiban warga negara, di antaranya.
Kewajiban hukum dan pemerintahan, yaitu menaati aturan yang berlaku serta tunduk pada ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang.
Kewajiban pembelaan dan keamanan negara, termasuk keterlibatan masyarakat dalam upaya mempertahankan keamanan dan kedaulatan negara.
Kewajiban sosial, yakni menjaga sarana dan prasarana publik, serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kewajiban sosial lainnya, seperti membayar pajak, menghormati hak asasi sesama warga, dan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat.
Selain kewajiban, peserta juga diberikan edukasi mengenai hak-hak yang dimiliki masyarakat sipil, antara lain.
Hak mendapat perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah maupun sesama warga.
Hak berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk hak memilih dan dipilih dalam pemilu serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Hak atas layanan publik, yaitu memperoleh pelayanan yang layak, menyampaikan pengaduan, mengawasi standar pelayanan, dan mendapatkan pendampingan atau advokasi bila diperlukan.
Hak-hak konstitusional lainnya, seperti hak mendapatkan pendidikan, kebebasan memeluk agama, serta kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Hasanuddin berharap kesadaran masyarakat terkait demokrasi lokal semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketika warga memahami hak dan kewajibannya, maka penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi terkait layanan publik maupun isu-isu pemerintahan di tingkat lokal. (yud)











