Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi dilantik pada Senin (03/9/2024). Dalam pelantikan tersebut, Hasanudin Mas’ud dari Partai Golkar dan Ekti Imanuel dari Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara.
Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya ini seluruh anggota DPRD yang dilantik tersebut mengucapkan sumpahnya dibawah kita suci sesuai agamanya masing-masing. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Akmal Malik.
Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud mengucapkan rasa syukur telah dilantik dan kembali dipercaya oleh masyarakat Kalimantan Timur untuk kembali duduk di DPRD Kaltim. Tentu saja dirinya berharap dan optimis jabatan Ketua DPRD Sementara ini menjadi definitif lantaran memenuhi syarat yakni prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
“Saat ini Ketua DPRD sementara dan diusahakan langsung definitif. Karena kan PDLT sudah memenuhi syarat. Tunggu aja, jadi satu minggu ini kita akan rapat anggota dewan, penentuan AKD, fraksi untuk pemilihan ketua dari internal Golkar kan,” ungkapnya dihadapan awak media.
Ditanya program atau pekerjaan terdekat yang akan dihadapi yakni penentuan tiga nama calon sebagai Pj Gubernur Kaltim. Mengingat masa jabatan Pj Gubernur Akmal Malik akan berakhir pada 3 Oktober nanti.
“Tahap pertama yang pasti kita hadapi adalah pergantian Pj. Sehubungan dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada Ketua DPRD bahwa nanti tanggal 3 September kita nanti akan menentukan tiga nama calon pengganti Pj Gubernur, karena kan terakhir itu di 3 Oktober, sebab pengajuan paling lambat itu 3 September diajukan ke Kemendagri,” ujarnya.
Setelah disetor tiga nama calon pengganti tersebut, nantinya Kemendagri akan memilih siapa yang akan menjabat Pj Gubernur Kaltim menggantikan Akmal Malik.
“Dan kedepan bagaimana koordinasi DPR dengan Gubernur yang baru hingga Februari nanti, sembari menunggu Gubernur yang baru terpilih nanti,” pungkasnya. (yad)