Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, menyusul sorotan dari Fraksi Partai NasDem terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sorotan ini terutama menyoroti dua aspek krusial. Yakni, realisasi belanja daerah dan tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu, realisasi belanja daerah mencapai 86,72 persen, angka yang menurutnya masih tergolong cukup baik jika dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Namun, ia mengakui bahwa angka tersebut masih menyisakan ruang untuk perbaikan, terutama dalam aspek teknis dan strategis pengelolaan anggaran.
“Capaian ini merupakan indikator bahwa pelaksanaan program masih bisa dioptimalkan. Ke depan, kami akan memperkuat perencanaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala, agar pelaksanaan belanja daerah lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Bagus, Kamis (10/7/2025).
Bagus menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai salah satu kunci memperbaiki serapan anggaran. Menurutnya, masih terdapat hambatan dalam sinkronisasi program lintas sektor dan birokrasi pengadaan barang dan jasa, yang kerap menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan program strategis.
“Kami melihat ada beberapa faktor yang perlu dibenahi, mulai dari perencanaan teknis yang belum matang, hingga proses administrasi yang perlu dipercepat. Maka dari itu, tahun depan kami akan mendorong reformasi internal melalui integrasi sistem perencanaan dan penganggaran secara digital,” imbuhnya.
Salah satu isu utama yang turut disorot adalah besarnya SILPA tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp614,74 miliar lebih. Angka ini menuai pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk legislatif dan masyarakat, terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Namun, Bagus menegaskan bahwa besarnya SILPA tersebut tidak semata-mata mencerminkan ketidakefisienan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar SILPA berasal dari efisiensi pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa yang lebih hemat, serta tertundanya belanja pegawai karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Sebagian SILPA juga merupakan dana-dana khusus seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), BOS Reguler, Insentif Fiskal, hingga dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penggunaan dana ini memiliki regulasi ketat dan hanya bisa digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Menariknya, Pemkot Balikpapan tidak melakukan pengeluaran pembiayaan sama sekali dalam tahun anggaran berjalan, termasuk tidak adanya penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Bagus, ini adalah bentuk kehati-hatian fiskal yang dilakukan Pemkot dalam mengelola anggaran, demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Langkah ini bukan karena kami menahan pembiayaan, tapi sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan kebijakan fiskal yang lebih hati-hati dan akuntabel, berdasarkan kebutuhan riil pembangunan daerah,” ucapnya.
Bagus pun menutup dengan komitmen bahwa ke depan, Pemkot Balikpapan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan memastikan seluruh belanja daerah benar-benar berdampak langsung pada peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur kota. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)












