Optimalisasi PAD Balikpapan 2025 Dihadang Tantangan Retribusi dan Penurunan Sektor Hotel

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Di tengah capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang telah menembus 40 persen dari target hingga awal Juni 2025, Pemerintah Kota masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor tertentu.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menyatakan bahwa meskipun sektor pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menunjukkan performa dominan, sektor retribusi masih jauh dari harapan.

“Kalau dilihat dari pajak daerah, realisasinya rata-rata sudah lebih dari 40 persen. Paling besar tetap dari PBB dan BPHTB. Tapi kami masih harus bekerja keras untuk retribusi. Itu yang belum maksimal,” ujar Idham kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Kinerja retribusi yang belum optimal disinyalir berkaitan dengan belum maksimalnya pengelolaan aset daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah strategis guna meningkatkan potensi retribusi ke depan.

“Ada aset yang belum terdata dengan baik, dan ini sedang kami proses. Dengan Perda baru, potensi retribusi bisa naik cukup signifikan,” kata Idham.

Selain itu, sektor perhotelan yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pendapatan juga tengah mengalami penurunan signifikan. Menurut laporan yang diterima BPPDRD, sejumlah hotel mencatat penurunan pendapatan hingga 30 persen, diduga akibat dampak resesi global.

“Ini kemungkinan karena dampak resesi global. Mereka banyak melakukan efisiensi,” jelasnya.

Di sisi lain, capaian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) justru menunjukkan tren positif. Dengan tarif 10 persen dari setiap transaksi listrik, PPJ berhasil menyumbang Rp123 miliar pada tahun 2024, menjadikannya sebagai penyokong utama PAD Balikpapan di tengah kondisi fluktuatif sektor lainnya.

Meskipun Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pajak telah dinonaktifkan, BPPDRD tetap menempuh strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis wajib pajak sekaligus menyesuaikan regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi saat ini.

“Memang sudah tidak aktif lagi. Tapi kami tetap optimis target PAD tahun ini tercapai, lewat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta penyesuaian regulasi yang sedang berjalan,” pungkas Idham. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *