Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil sikap tegas terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah yang bersifat berbayar, termasuk study tour, yang dinilai dapat menimbulkan beban sosial bagi peserta didik dan orang tua. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno.
Ganung menekankan bahwa kegiatan seperti perpisahan atau study tour seharusnya tidak menjadi kewajiban yang membebani seluruh siswa, apalagi jika memerlukan biaya besar.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi. Kita harus bijak menyikapi kondisi sosial masyarakat. Jangan sampai ada orang tua yang merasa terbebani secara finansial hanya karena kegiatan yang sifatnya tidak wajib,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, meskipun kegiatan ini seringkali digagas oleh komite sekolah atau komunitas orang tua siswa, pihak sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan siswa berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip keadilan.
Ganung menegaskan bahwa kegiatan semacam itu tidak boleh diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh siswa, apalagi dengan kewajiban biaya tertentu.
“Kalau memang ada keinginan untuk mengadakan kenang-kenangan atau perpisahan, silakan dilakukan secara mandiri di luar sekolah dan tanpa embel-embel kewajiban. Jangan semua siswa dipukul rata,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para kepala sekolah untuk menjalankan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan dari kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas.
“Kepala sekolah harus mampu menerjemahkan dan menjalankan aturan. Jika tidak, jabatan bisa dicabut,” tegas Ganung.
Disdikbud berharap dengan adanya penegasan ini, seluruh pihak sekolah lebih berhati-hati dan mempertimbangkan aspek keadilan serta kesejahteraan peserta didik dalam setiap kegiatan sekolah, agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan pendidikan. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)






