Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk tidak menambah cuti di bulan April dan Mei.
Rahmad menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya terhadap kalender bersama Sekretaris Daerah, bulan April memiliki cukup banyak hari libur nasional. Hal ini, menurutnya, berpotensi mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah saya melihat kalender bersama Pak Sekda, ternyata di bulan April ini cukup banyak hari libur. Artinya, jam pelayanan terhadap masyarakat pasti akan berkurang,” ujar Rahmad, Rabu (9/4/2025).
Ia menilai bahwa jatah cuti bersama yang telah berlangsung sejak awal Ramadan hingga setelah Idulfitri sudah sangat cukup. Karena itu, ia meminta para ASN untuk tidak memanfaatkan sisa cuti tahunan guna menambah waktu libur dalam waktu dekat.
“Saya minta tidak ada lagi cuti tambahan. Cuti kita sudah cukup panjang, dari awal Ramadan hingga setelah Lebaran. Jadi, saya harap Bapak dan Ibu sekalian tidak memanfaatkan lagi cuti yang panjang di bulan April dan Mei ini,” tegasnya.
Rahmad juga menyoroti pentingnya ASN menjadi panutan dalam kedisiplinan dan etika kerja, terutama dalam era keterbukaan informasi dan media sosial yang semakin pesat.
“ASN adalah contoh bagi masyarakat. Di era globalisasi dan media sosial saat ini, semua gerak-gerik kita bisa diketahui publik, bahkan saat tidur pun bisa terekam,” ucapnya mengingatkan.
Lebih lanjut, Rahmad mengajak seluruh ASN untuk tetap mempertahankan semangat dan kebiasaan positif yang telah dijalani selama bulan Ramadan, seperti menjaga perilaku, menahan emosi, serta meningkatkan empati dan kepedulian sosial.
“Semangat Ramadan jangan hilang. Jadikan hari-hari ke depan seperti Ramadan, jaga hati, jaga perasaan orang lain, jaga mulut, dan jaga hawa nafsu yang bisa merugikan,” tuturnya.
Dengan ketegasan ini, Rahmad berharap kualitas pelayanan publik di Balikpapan terus meningkat, serta ASN dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan pemerintahan yang disiplin, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)