Pemkot Balikpapan Percepat Verifikasi 100 Unit Rumah untuk Bantuan MBR

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat verifikasi terhadap 100 unit rumah yang diajukan dalam program bantuan perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu agar lebih layak dan nyaman untuk dihuni.

Menurut Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, sebagian besar rumah yang diajukan sudah memenuhi persyaratan utama, terutama kepemilikan lahan yang jelas. Hal ini menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan agar tidak terjadi sengketa atau penyalahgunaan bantuan.

Saat ini, proses verifikasi telah memasuki tahap akhir sebelum diajukan kepada Wali Kota untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan secara ketat agar tidak ada penerima yang tidak sesuai kriteria,” kata Rafiuddin, Selasa (11/3/2025).

Bantuan perbaikan rumah ini bernilai Rp30 juta per unit, yang terdiri dari Rp27 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja.

Rafiudin menekankan bahwa adanya komponen upah tenaga kerja ini merupakan kebijakan Wali Kota yang bertujuan untuk tidak hanya membantu perbaikan rumah, tetapi juga memberdayakan tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas rumah warga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Setelah SK Wali Kota diterbitkan, proses akan berlanjut ke tahap pelelangan untuk pengadaan material sebelum bantuan disalurkan. Langkah ini dilakukan agar distribusi material dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Proses pengajuan bantuan perbaikan rumah ini diawali dari permohonan di tingkat RT atau kelurahan, yang kemudian disampaikan ke Disperkim. Tim dari Disperkim akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk menilai kondisi rumah, termasuk atap, lantai, dan dinding.

Rumah yang mengalami kerusakan paling parah akan diprioritaskan dalam program ini agar bantuan dapat memberikan manfaat maksimal.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan mereka tinggal di lingkungan yang aman dan sehat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.

“Kami berharap program ini dapat segera terealisasi dan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga yang membutuhkan,” tutup Rafiudin. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *