Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) membangun pasar di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Mengingat, Pasar Buton yang ada saat ini tidak memiliki lahan parkir memadai dan seringkali penuh dan jarak tempuh dari Graha Indah menuju pasar Buton yang berada di wilayah Balikpapan Utara sangat jauh.
Jafar berharap pemerintah segera mencari lahan strategis yang luas di kawasan Kelurahan Graha Indah. Dan jumlah penduduk yang semakin meningkat di wilayah tersebut.
Dengan adanya pasar rakyat di kelurahan Graha Indah, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan jual beli warga yang berada di daerah tersebut.
“Nanti kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas masalah ini. Kami tidak ingin menunggu hingga wilayah ini penuh penduduk dan kesulitan mencari lahan baru untuk pasar,” terang Jafar ketika diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, lanjut Jafar pasar tradisional yang ada di kota Balikpapan mulai dari bangunan hingga lahan parkir, seluruh elemen pasar perlu memadai untuk menjamin kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar
Dinas Perdagangan dapat memperbaiki kondisi pasar tradisional yang ada di kota Minyak.
Menurut dia, bahwa sejumlah pasar mulai mengalami kerusakan, menimbulkan ketidaknyamanan. Sehingga perlu penataan ulang.
“Fasilitas pasar lambat laun bisa rusak dan mengurangi kenyamanan. Maka dari itu, penting adanya penataan yang lebih baik,” ujarnya.
Dia menyampaikan, salah satu aspek yang disoroti adalah tata letak lapak-lapak pasar yang harus rapi dan adil tanpa kesan “tebang pilih”.
Begitu pula area parkir yang harus mencukupi kebutuhan pengunjung agar tidak sampai mengganggu kegiatan jual beli akibat kendaraan diparkir di bahu jalan.
“Saya rasa perlu renovasi dan penataan ulang agar fungsi pasar bisa berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, bahwa Disdag Balikpapan perlu memastikan kenyamanan pasar bagi para pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)