Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pengetatan izin lingkungan merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah setempat terhadap masyarakat. Hal ini karena persoalan lingkungan sering terabaikan. Akibatnya banyak pembangunan yang mengabaikan aspek tersebut dan menimbulkan kerugian bagi kawasan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung mengatakan pengawasan izin lingkungan harus menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Di tengah upaya peningkatan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, penting untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan.
“Pengawasan izin lingkungan perlu ditingkatkan agar pembangunan di Balikpapan tetap sesuai aturan. Kita tidak ingin hasil dari pembangunan justru merugikan masyarakat dan mengancam keberlanjutan lingkungan,” kata Wahyullah kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Izin lingkungan, lanjut Wahyullah, merupakan dokumen penting yang memastikan setiap proyek pembangunan telah mempertimbangkan berbagai faktor lingkungan. Seperti dampak terhadap ekosistem, kualitas udara serta kesehatan masyarakat.
Tanpa izin ini, menurut dia, bahwa pembangunan yang berjalan tanpa mempertimbangkan dampak yang lebih luas, pada akhirnya dapat menyebabkan kerusakan yang sulit diperbaiki.
“Jadi kita harus memastikan pembangunan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan segelintir orang. Tapi harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat Balikpapan. Di situ pentingnya izin lingkungan, karena hal itu merupakan tanggung jawab sosial pemilik bangunan terhadap warga sekitar,” ucapnya.
Ia menyampaikan, dalam banyak kasus, pembangunan tanpa izin lingkungan dapat menyebabkan konflik dengan masyarakat setempat. Karena mereka berhak untuk mengetahui bagaimana proyek tersebut akan mempengaruhi kehidupan setempat.
Oleh karena itu, sosialisasi yang baik mengenai rencana pembangunan dan proses perizinan lingkungan harus dilakukan.
“Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas. Pentingnya izin lingkungan juga terkait dengan tanggung jawab sosial. Jadi setiap pengembang harus menyadari dan menghormati hak masyarakat. Bukan hanya mengejar keuntungan pribadi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan berbagai stakeholders. Termasuk masyarakat dan organisasi lingkungan. Persoalan pembangunan juga wajib menciptakan lingkungan yang transparan dan berkelanjutan.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perizinan diharapkan akan tercipta pembangunan yang lebih harmonis dan menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)