John Kenedi Dorong Penerapan QRIS di Sektor Pariwisata dan Pelayanan Publik PPU

Lintasbalikpapan.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan sistem pembayaran non-tunai Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang semakin meluas. Menurutnya, penggunaan QRIS di sektor pelayanan publik merupakan langkah penting untuk meminimalisasi potensi pungutan liar dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan transaksi pemerintah.

“Melalui penggunaan QRIS, semua bentuk pelayanan akan non-tunai dan langsung masuk dalam rekening pemerintah daerah,” ujar John Kenedi.

Dengan demikian, ia menilai, penerapan sistem ini akan meningkatkan efisiensi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan pentingnya memperluas penerapan QRIS hingga ke sektor pariwisata, yang selama ini dianggap masih terbatas. Ia berharap sistem pembayaran non-tunai tidak hanya diterapkan di lokasi-lokasi wisata tertentu, seperti Pantai Sipakario, tetapi juga di berbagai destinasi wisata lainnya di PPU.

“Saya berharap pembayaran non-tunai ini tidak hanya dilakukan di Pantai Sipakario, tetapi juga di semua sektor pariwisata lainnya,” katanya.

Hal ini, menurut John, akan memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam bertransaksi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih lanjut, John menyoroti pentingnya kesiapan PPU dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan pemindahan tersebut, ia optimistis bahwa sektor pariwisata di PPU dapat menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah, sehingga penting untuk mempersiapkan sistem yang modern dan efisien dalam menyambut potensi wisatawan yang akan meningkat.

“Dengan adanya pemindahan ibu kota nantinya di PPU, tentu kita harus membuka pariwisata yang benar-benar dapat menarik perhatian masyarakat dari daerah lain,” pungkasnya.

Penerapan QRIS, tambah John, tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung, tetapi juga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Ia berharap PPU dapat segera merespons perubahan ini untuk mengoptimalkan potensi wisata sekaligus meningkatkan pelayanan publik. (ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *