Lintasbalikpapan.com, KUTAI KARTANEGARA – Terkait dugaan Pungli kepengurusan Sertifikat gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Burhanuddin Camat Samboja Barat Angkat bicara.
Menurut Burhanuddin, meski secara administrasi pengurusan program PTSL tidak melibatkan pihak kecamatan. Namun, dirinya memiliki tanggung jawab untuk meluruskan isu yang belakangan dinilai menjadi isu hangat di tengah masyarakat.
“Tidak ada pungli dalam pengurusan program PTSL. Semua mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, biayanya Rp 250 ribu,” jelas Burhanuddin, ketika diwawancarai wartawan, Kamis (25/4/2024)
Ia menjelaskan, program PTSL di wilayah Samboja Barat merupakan program strategis yang sudah dinantikan warga. Terlebih setelah Kecamatan Samboja Barat ditetapkan masuk wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi dengan adanya program PTSL tersebut, maka nantinya lahan milik warga statusnya akan jelas. Sehingga pemilik lahan memiliki alas hak yang kuat terhadap tanahnya. Apabila nanti pembangunan IKN dilakukan, warga tidak serta merta digusur karena memiliki hak atas lahannya,” terangnya.
Dia mengaku khawatir, sebab dengan adanya isu dugaan pungli ini, bisa saja membuat program PTSL dihentikan oleh pemerintah. Sehingga jangan sampai karena isu ini, justru membuat program PTSL dihentikan dan akhirnya masyarakat yang dirugikan.
Selain itu, Burhan juga meminta pegiat media sosial untuk lebih bijak dalam mengutip pemberitaan, agar informasi yang ada di dalam pemberitaan disajikan secara utuh, bukan sepotong-potong. Sehingga masyarakat bisa memahami.
Sementara itu, Hery Estaman, warga Kecamatan Samboja Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini.
“Kami warga merasa sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Kami justru takut program ini dihentikan akibat isu-isu pungli ini,” tuturnya.
Hal senada disampaikan warga Samboja Barat Amran, pihaknya berharap program PTSL ini dapat terus berjalan. Sebab dengan adanya program PTSL membuat warga punya alas hak yang kuat terhadap tanah yang dimiliki.
“Jadi jangan sampai program PTSL ini terputus, karena kami sangat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Djo)