Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Diperkirakan jumlah penduduk di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur. Mengantisipasi Hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah menyusun sejumlah langkah.
“Kita berencana akan memberlakukan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang akan masuk ke Kota Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud ketika diwawancarai wartawan, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan, pemberlakuan jaminan domisili pernah diberlakukan ketika zaman Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid, ketika ingin masuk ke kota Balikpapan harus memiliki jaminan baik dari dalam perusahaan ataupun domisili.
“Tapi kalau tidak ada jaminan dari perusahaan ataupun domisili kita kembalikan ke daerahnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk sebagai dampak dari pemindahan IKN ke Kaltim,” terang Rahmad.
Pasalnya, lanjut Rahmad, kota Balikpapan sebagai pintu gerbang dari IKN maka harus mempersiapkan diantaranya menyangkut upaya untuk menghadapi lonjakan jumlah penduduk.
Tak hanya itu, pemkot juga telah berkomunikasi ke Pemerintah Provinsi dan juga pemerintah pusat dengan dilakukannya peningkatan kondisi jalan.
“Jadi kami telah meminta dilakukan peningkatan kondisi jalan, agar jalan bisa dilebarkan. Karena untuk jalan kota sudah kami lakukan perbaikan, sedangkan sebagian besar jalan yang ada di kota Balikpapan ini berada di bawah naungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (Djo)