Keren, Karya Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Dibeli Lewat E-Katalog

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Balikpapan mendapat peluang untuk mengembangkan bisnisnya. Yakni hasil karya WBP Rutan Balikpapan kini dapat dipasarkan melalui E-Katalog.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Klas II Balikpapan, Agus Salim. Yakni seluruh hasil karya warga binaan dapat dimasukkan di dalam E-Katalog untuk dipasarkan kepada masyarakat maupun instansi lain. Tentu hal ini menjadi peluang yang baik bagi warga binaan dalam mengembangkan bisnisnya serta mendapatkan penghasilan tambahan yang lebih.

“Kemarin itu memang ada aplikasi di E-Katalog, jadi seluruh hasil karya warga binaan itu kita masukkan di E-Katalog yang dimana awalnya seluruh petugas wajib membeli hasil warga binaan, jadi nggak perlu beli diluar, sekarang sudah ada E-Katalog,” katanya pada Kamis (4/4/2024).

Agus mencontohkan hasil karya WBP yang laris manis, yakni menyulap kayu pallet menjadi kursi-kursi modern. Hasil karya tersebut kini bisa dijual di E-Katalog agar menjadi tambahan penghasilan bagi warga binaan.

“Kita disini kan ada beberapa sekitar warga binaan kerjasama dengan Pertamina yakni kayu pallet. Dimana kayu pallet itu kita daur ulang menjadi kursi-kursi yang biasa dipakai di kafe-kafe. Nah itu kita masukkan di E-Katalog, sehingga nanti penjualan itu betul-betul kelihatan hasilnya,” ungkapnya.

Selain produk kursi dari kayu pallet, Agus mengatakan karya dari WBP cukup banyak, seperti salah satunya hasil jahitan yang kerap dijual kepada para petugas Rutan. Hanya saja hasil karya jahitan WBP ini belum bisa dimasukkan ke dalam E-Katalog lantaran masih ingin mematangkan lagi.

“Kalau kami kegiatan kita banyak, dalam menjahit juga bisa, alhamdulillah warga binaan kami itu sudah ahli waktu diluar sana, sehingga disini dia memang sudah ahli dalam bidang menjahit. Cuma kita masih internal saja, belum dimasukkan ke dalam E-Katalog,” pungkasnya. (yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *