Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Ketika harga sejumlah kebutuhan pokok bergerak naik, akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Di Balikpapan, upaya tersebut kembali dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang mempertemukan pemerintah, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, hingga pelaku distribusi pangan.
Kegiatan digelar di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis, 24 September 2026, melalui kolaborasi Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur.
Sejumlah kebutuhan pokok dan komoditas pangan strategis disediakan dalam kegiatan tersebut dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Komoditas yang tersedia antara lain beras, minyak goreng kemasan Minyakita, LPG 3 kilogram, telur, daging ayam, daging sapi, cabai, sayuran, paket sembako dan sejumlah kebutuhan pangan lainnya.
Pasokan dalam kegiatan tersebut didukung Perum Bulog Kanwil Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, PT Pertamina Patra Niaga, serta kelompok tani binaan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan.
Kehadiran berbagai komoditas dalam satu lokasi membuat GPM tidak hanya menjadi ruang penjualan pangan dengan harga terjangkau, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Ditreskrimsus Polda Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan GPM menjadi salah satu respons terhadap perkembangan harga dan kondisi pasokan sejumlah komoditas pangan yang mengalami peningkatan di masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengendalian harga pangan tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah daerah. Stabilitas pasokan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari produsen, distributor, pelaku usaha, hingga aparat dan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.
Bagi TPID Kota Balikpapan dan Bank Indonesia, stabilitas harga pangan memiliki kaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Ketika harga kebutuhan pokok dapat dijaga, tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga juga diharapkan dapat diminimalkan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, distributor, kelompok tani dan mitra strategis lainnya.
Strategi tersebut mengacu pada kerangka 4K pengendalian inflasi, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
GPM menjadi salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan ketika perkembangan harga dan pasokan membutuhkan respons langsung. Namun, upaya menjaga stabilitas pangan juga membutuhkan kesinambungan distribusi dan ketersediaan komoditas di luar pelaksanaan pasar murah.
Karena itu, pelaksanaan GPM ke depan akan terus disesuaikan dengan perkembangan harga, kondisi pasokan dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan membuat intervensi pangan lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga inflasi Kota Balikpapan tetap terkendali dan berada dalam sasaran inflasi nasional 2026 sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen.
Bagi masyarakat, manfaat paling langsung dari langkah tersebut adalah tersedianya pilihan untuk memperoleh sejumlah kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Sementara bagi pemerintah dan lembaga terkait, GPM menjadi salah satu instrumen untuk membaca kondisi pasokan sekaligus merespons perubahan harga di tingkat masyarakat.
Dengan penguatan koordinasi lintas lembaga, pengendalian pangan di Balikpapan diharapkan tidak hanya dilakukan ketika harga mulai meningkat. Pemantauan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi antarpihak menjadi bagian penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pangan dapat tersedia secara berkelanjutan. (*)






