Jual Rumah Demi Beli di Balikpapan Regency, Rumah Tak Dibangun, Konsumen Kini Terpaksa Ngontrak

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Harapan memiliki rumah di Perumahan Balikpapan Regency justru membuat salah seorang konsumen harus kembali mengontrak. Rumah yang dibelinya secara tunai sejak 2024 hingga kini belum juga dibangun.

Konsumen tersebut membeli rumah di Cluster Camelia, Perumahan Balikpapan Regency, dengan harga sekitar Rp300 juta lebih. Pembelian dilakukan secara tunai setelah dirinya menjual rumah yang sebelumnya ditempati.

Namun, rumah yang dijanjikan pengembang tidak kunjung dibangun hingga 2026. Kondisi tersebut membuat konsumen harus kembali mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat tinggal.

“Saya sudah jual rumah, mau beli rumah di Balikpapan Regency. Akhirnya sekarang saya ngotrak,” ujarnya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama pihak pengembang dan konsumen, Rabu (23/9/2026).

Ia mengatakan, sejak melakukan pembelian pada 2024, pembangunan rumah yang diharapkan menjadi tempat tinggalnya belum terealisasi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan kepada pengembang. Ia juga tidak lagi mempermasalahkan rumah tersebut untuk dibangun, asalkan dana yang telah dikeluarkan dapat dikembalikan.

“Saya berharap uang saya dikembalikan. Rumahnya tidak perlu dibangun lagi. Dari tahun 2024 sampai 2026 tidak dibangun hingga saat ini,” katanya.

Persoalan tersebut menjadi salah satu keluhan yang dibahas Komisi III DPRD Balikpapan dalam RDP yang turut dihadiri Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), PT Mutiara Bahagia Abadi selaku pengembang Balikpapan Regency, serta konsumen.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Direktur PT Mutiara Bahagia Abadi pada RDP pekan depan. Pemanggilan dilakukan karena perwakilan perusahaan yang hadir dalam RDP sebelumnya belum dapat memberikan keputusan terhadap persoalan yang dihadapi konsumen.

“Rabu depan dari pihak pengembang atau direktur akan kami hadirkan langsung untuk memberikan solusi terkait KPR maupun yang membeli secara cash,” kata Yusri.

Yusri menyebut terdapat sekitar 148 konsumen yang menjadi bagian dari persoalan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 100 konsumen disebut membeli melalui skema KPR, sementara sisanya membeli secara tunai.

Menurut Yusri, persoalan utama yang disampaikan konsumen adalah rumah yang telah dibayar tidak kunjung dibangun. Ia meminta pihak pengembang memberikan solusi konkret kepada konsumen.

Di sisi lain, Manager Office PT Mutiara Bahagia Abadi, Nurdin Siallagan, menjelaskan kondisi keuangan perusahaan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembangunan rumah konsumen terkendala.

Menurut Nurdin, perusahaan sebelumnya mengalami persoalan setelah adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai di internal perusahaan. Dugaan tersebut, kata dia, berdampak terhadap kondisi finansial perusahaan sehingga berpengaruh terhadap proses pembangunan rumah konsumen.

“Ada korupsi. Dulu mungkin kurang pengawasan. Orang ini sudah dipenjara dua tahun. Itu yang membuat perusahaan ini goncang. Masalahnya dimulai dari situ,” kata Nurdin.

Nurdin menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, kerugian perusahaan akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp4 miliar. Namun, ia menegaskan kasus tersebut terjadi sebelum dirinya bergabung dengan perusahaan.

“Saya baru tiga bulan di sini. Saya dengar informasinya sekitar Rp4 miliar, tapi jelasnya saya tidak melihat langsung,” ujarnya.

Dia mengatakan kondisi finansial perusahaan yang terdampak persoalan tersebut kemudian berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam merealisasikan pembangunan rumah yang telah dijanjikan kepada konsumen.

“Setelah masuk baru, satu-satu konsumen banyak komplain,” katanya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *