Lintasbalikpapan.com – Dugaan transaksi janggal untuk pemilu tak hanya mengalir ke satu parpol seperti dikatakan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Dilansir dari Kompas.com, Ivan mengatakan, “Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua.”
Ivan pun menegaskan, ia menampik jika PPATK melakukan pengawasan transaksi keungan untuk kepentingan politik. Ivan menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kriminal memanfaatkan penyelenggaraan pemilu dengan uang haram.
“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” ucap Ivan dia. Menurutnya, potensi dana ilegal untuk pembiayaan pemilu nampak dari meningkatnya jumlah transaksi. “Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.
Meski demikian, Ivan tidak bersedia membeberkan temuan PPATK soal sumber-sumber transaksi janggal untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024. “Kami tangani semua keterkaitan dengan dugaan harta ilegal yang bersumber dari tindak pidana,” katanya.
PPATK sendiri mengklaim telah menyerahkan laporan itu pada aparat penegak hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu sendiri tengah melakukan pendalaman atas laporan PPATK dan akan menyampaikan hasilnya pada publik, pekan depan.