Seorang Anggota KPPS di Balikpapan Meninggal Dunia, Wali Kota Sampaikan Duka Mendalam

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seorang petugas KPPS di TPS 31, Batu Ampar, Balikpapan Utara meninggal duniapada Selasa (27/2/2024) dinihari. Petugas KPPS bernama Ambiya (41) ini meninggal usai menjalani perawatan di RSKD lantaran mengalami sesak nafas.

Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga mengatakan Ambiya menderita hipertensi.

Kabar duka tersebut sampai di telinga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud. Ia pun bersama jajarannya melayat ke rumah duka dan turut menyalatkan jenazah Ambiya di Masjid Baitus Syakur, Batu Ampar.

“Kami atas nama Wali Kota dan Pemkot Balikpapan menyampaikan duka cita. Kami mendoakan semoga almarhum husnul khotimah dan diterima di sisi Allah sesuai amal kebaikannya,” kata Rahmad Masud dihadapan awak media.

Rahmad mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah telah berusaha maksimal untuk menjaga kesehatan para petugas. Yakni dengan melakukan pemeriksaan maupun memberikan suplemen. Bahkan Pemkot Balikpapan juga menjamin kesejahteraan selama KPPS bekerja dengan memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ikhtiar kami selama ini, memberikan pemeriksaan kesehatan kepada petugas KPPS di TPS, kemudian memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah takdir dan nasib. Walaupun nilainya tidak senilai dengan nyawa. Tapi ini bagian dari pada kebutuhan,” jelasnya.

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliaty mengatakan korban sempat masuk Rumah Sakit pada Sabtu lalu (17/2/2024) hingga Selasa (20/2/2024). Kemudian korban sempat pulang ke rumah dan kembali masuk rumah sakit pada tanggal 22 hingga 27 Februari.

“Korban punya riwayat hipertensi berdasarkan data dari puskesmas saat proses skrining petugas KPPS. Yang bersangkutan juga sempat mendapatkan terapi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha yang hadir di rumah duka menyampaikan belasungkawanya langsung dihadapan keluarga almarhum. Ia menyebut kejadian ini merupakan kabar duka mendalam bagi KPU lantaran kehilangan anggota KPPS akibat dari pelaksanaan pemilu.

“Tentu ini kehilangan bagi KPU. Kami berharap sekali tidak ada korban pada Pemilu kali ini,” tuturnya.

KPU juga akan membantu mempercepat proses pemberian santunan bagi keluarga korban.

“Besarannya itu Rp36 juta, kami proses supaya bisa cepat diberikan,” pungkasnya. (yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *