Bawaslu Balikpapan Siap Awasi Penghitungan Surat Suara Ulang Pasca Putusan Sengketa Pileg 2024

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan akan menyiapkan pengawasan pada Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Balikpapan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas, Ahmadi Azis mengatakan, bahwa pihaknya akan menyiapkan anggotanya untuk bersiap mengawasi seluruh tahapan pasca Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

“Jadi ada dua tahapan yang harus dipersiapkan yaitu pengawasan Pilkada dan persiapan penghitungan surat suara ulang. Kalau di Kaltim itu ada 147 TPS,” kata Ahmadi kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Namun, lanjut dia untuk Balikpapan itu sebanyak 25 TPS yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024 atau Minggu depan. Dan pelaksanaan PSU nya itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Sehingga pihaknya akan melakukan pengawasan.

Menurut dia, Bawaslu Balikpapan juga sudah melakukan pengawasan atau pengecekan terhadap logistik untuk persiapan PSSU. Jadi 25 kotak suara masih dalam keadaan tersegel dan dijaga pihak kepolisian. Begitupun, saat proses distribusi logistik dari gudang di somber yang akan diantar ke Kantor KPU Balikpapan agar bisa berjalan dengan aman.

Selain itu, data pemilih dalam PPSU juga harus sesuai dengan daftar pemilih pada Pemilu 2024 lalu.

“Jadi harus sesuai daftar hadir dengan hasil nanti kalo tidak sesuai akan bisa menimbulkan permasalahan lainnya. Sehingga nanti dilihat suara sah dan tidak sahnya berapa ya itu harus sinkronisasi,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *