KPK Segel Beberapa Ruang di Kantor BBPJN Kaltim

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruang di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan pada Jumat (24/11/2023).

Penyegelan tersebut masih rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kaltim terkait kasus pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya pada Kamis (23/11/2023) salah satu rumah kontraktor di Paser juga disegel oleh KPK. Total, ada 11 orang yang diamankan Tim Penindak KPK.

Pantauan media ini, nampak aktivitas di kantor BBPJN Kaltim sepi. Petugas yang enggan disebutkan namanya itu membenarkan adanya penyegelan di beberapa ruang di kantor BBPJN. Sayangnya, awak media dilarang untuk naik ke lantai dua untuk melihat ruang yang tersegel.

“Ada ruang-ruangan tertentu yang disegel, ada ruangan salah satu kabid, ruang kepala dinas juga. Disegelnya baru tadi pagi ini. Tapi jangan keatas mas, soalnya sudah nggak ada orang, takut saya salah-salah juga,” ungkap petugas tersebut.

Petugas mengaku tidak mengetahui adanya kasus operasi tangkap tangan tersebut serta pengamanan sejumlah orang termasuk diantaranya di lingkungan BBPJN Kaltim.

“Saya juga baru tahu kalau ada kejadian ini,” katanya.

Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo enggan berkomentar lebih banyak terkait kegiatan KPK di Kaltim.

“Saya tidak bisa berkomentar, nanti KPK sendiri yang akan merilis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *