Lintasbalikpapan.com – Selamat Hari Jurnalis Internasional! Tepat hari ini, 19 November diperingati oleh seluruh dunia sebagai Hari Jurnalis Internasional. Peringatan ini ditujukan pada para jurnalis di dunia yang sudah berkomitmen menjalankan pekerjaannya serta memberikan informasi penting kepada khalayak.
Dengan pekerjaannya untuk kepentingan orang banyak, jurnalis dituntut untuk bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang berimbang serta mengedepankan kode etik jurnalistik. Apalagi informasi saat ini tersebar secara masif dan masyarakat dapat mengaksesnya dari berbagai media, seperti ponsel pintar serta media elektronik lainnya.
Merunut ke belakang, sejarah jurnalis atau profesi wartawan ini faktanya sudah eksis sejak Dinasti Han di Tiongkok. Dilansir dari National Today, saat zaman Dinasti Han berkuasa buletin dimanfaatkan sebagai penyebaran informasi kepada rakyatnya. Pada masa itu pun buletin rutin diterbitkan.
Setelah masa berlalu, baru pada abad ke-17 penyebaran informasi semacam berita dengan cara yang standar resmi bermunculan. Dari sinilah titik awal mesin cetak dikembangkan untuk pencetakan koran dengan misi penyebaran informasi lebih luas dan besar.
Akhirnya, koran swasta pertama kali terbit pada 1582 di Tiongkok pada masa Dinasti Ming. Sedangkan, di belahan benua Eropa koran diterbitkan pertama kali pada 1605 di Strasbourg. Di Eropa sendiri, koran dikenal dengan istilah “Relation aller Fürnemmen und gedenckwürdigen Historien” karya Johann Carolus.
Lantas, koran pun akhirnya bermunculan di wilayah lainnya, seperti di Kerajaan Inggris dan Kekaisaran Romawi. Pun, ini sebagai tonggak sejarah bermunculannya perusahaan jurnalistik sebagai usaha swasta dan mandiri. Sementara itu, di Amerika Latin mendirikan koran pertamanya pada pertengahan hingga akhir abad ke-19.
Sejak saat itu, informasi semakin tersebar luas. Khalayak ramai dapat mencari serta mendapatkan informasi secara spontan dari media yang berkembang saat itu, termasuk media cetak dan elektronik.