Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Hj Kasmah, mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan agar terus melanjutkan program pelayanan jemput bola perekaman administrasi kependudukan bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun.
Menurut Hj. Kasmah, pelayanan langsung ke sekolah menjadi langkah positif karena memudahkan pelajar melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) tanpa harus datang secara mandiri ke kantor Disdukcapil.
Ia menilai program tersebut tidak cukup hanya dilakukan dalam waktu tertentu. Pelayanan jemput bola perlu dilakukan secara rutin dan menyasar lebih banyak sekolah di Kota Balikpapan agar cakupan perekaman data kependudukan semakin optimal.
“Jangan hanya dilakukan sekali. Kalau bisa terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya, sehingga anak-anak yang sudah 17 tahun tidak ada lagi yang belum melakukan perekaman,” ujar Hj. Kasmah kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Hj. Kasmah mengatakan, memasuki usia 17 tahun merupakan momentum penting bagi seorang warga untuk mulai memiliki dokumen identitas kependudukan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan proses perekaman dapat dilakukan dengan mudah dan tidak menyulitkan masyarakat.
Menurutnya, pola pelayanan dengan mendatangi sekolah merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. Selain memudahkan pelajar, langkah tersebut juga dapat membantu Disdukcapil menjangkau warga yang belum melakukan perekaman.
“Ini langkah yang bagus. Disdukcapil turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan dan perekaman bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun,” katanya.
Dia berharap Disdukcapil dapat membuat pemetaan sekolah yang menjadi sasaran pelayanan sehingga pelajar yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun dapat terdata dan memperoleh pelayanan secara teratur.
Hj. Kasmah juga mendorong adanya sinergi antara Disdukcapil dengan pihak sekolah. Sekolah dinilai dapat membantu memberikan data siswa yang telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan, sehingga pelayanan perekaman dapat dilakukan lebih efektif.
Selain pelayanan administrasi, menurut Kasmah, kegiatan tersebut sekaligus dapat menjadi sarana edukasi bagi pelajar mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk tertib administrasi sejak dini.
“Ini bentuk pelayanan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. Kita tentu mengapresiasi dan mendukung langkah seperti ini,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












