Realisasi PBB-P2 Baru Rp74 Miliar, Target Rp331 Miliar Terancam Meleset

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Balikpapan tahun 2026 mulai mendapat sorotan. Hingga September, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar Rp74 miliar atau 22,6 persen dari target yang dipatok sebesar Rp331 miliar.

Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hanya memiliki waktu beberapa bulan untuk mengejar sisa target sekitar Rp257 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan rendahnya realisasi PBB-P2 menjadi salah satu perhatian DPRD dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisi II sudah beberapa kali melakukan RDP terkait PAD. Salah satu yang menjadi tumpuan utama PAD itu PBB-P2, kemudian pajak restoran, hotel, dan hiburan,” kata Japar ketika diwawancarai wartawan, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, dengan capaian yang baru 22,6 persen, Pemkot perlu segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Terlebih, saat ini sudah memasuki kuartal ketiga dan waktu yang tersisa hingga akhir tahun semakin terbatas.

Japar memahami bahwa pembayaran PBB-P2 biasanya meningkat menjelang akhir tahun. Namun, ia meminta kondisi tersebut tidak dijadikan alasan bagi Pemkot untuk menunggu wajib pajak melakukan pembayaran secara mandiri.

“Memang informasi terakhir targetnya Rp331 miliar. Namun hingga September baru terealisasi sekitar Rp74 miliar. PBB-P2 belum mencapai target sesuai harapan,” ujarnya.

Dia mendorong Pemkot melalui perangkat daerah terkait untuk lebih aktif melakukan pengingat kepada wajib pajak, terutama mereka yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Japar, upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai media komunikasi agar wajib pajak mengetahui kewajiban dan batas waktu pembayaran PBB-P2.

“Harusnya sebelum jangka waktu yang sudah ditetapkan sampai November nanti, ada usaha-usaha. Tetap menyampaikan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran PBB-nya,” tegasnya.

Selain imbauan secara masif, Japar juga menyoroti pentingnya pendataan wajib pajak. Menurutnya, data nomor kontak wajib pajak perlu diperkuat agar Pemkot dapat memberikan pengingat secara langsung kepada masyarakat yang belum membayar.

“Nomor-nomor wajib pajak itu juga harus terdata. Jadi seandainya ada yang belum bayar bisa diingatkan. Seharusnya begitu,” pungkasnya.

Dengan realisasi baru Rp74 miliar dari target Rp331 miliar, Pemkot Balikpapan masih harus mengejar sekitar Rp257 miliar dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. DPRD pun mendorong langkah percepatan agar target penerimaan PBB-P2 tidak berujung meleset. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *