Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja DPRD Kota Pontianak untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan peran legislatif dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Balikpapan itu menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor jasa.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah yang dilakukan Balikpapan dalam meningkatkan PAD di tengah keterbatasan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan.
Menurut Yono, peningkatan PAD di Balikpapan lebih banyak didorong melalui optimalisasi sektor jasa, seperti pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Karena daerah perkotaan tidak memiliki banyak sumber pendapatan dari sektor pertambangan, maka penguatan PAD dilakukan melalui sektor jasa. Salah satu upayanya dengan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak agar potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal,” ujar Yono usai menerima kunjungan DPRD Pontianak, Senin (8/6/2026)
Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemanfaatan sistem pengawasan transaksi untuk meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Yono menyebut langkah pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan pada sejumlah sektor usaha telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Selain membahas PAD, kunjungan DPRD Kota Pontianak juga diwarnai diskusi mengenai perkembangan Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Yono, banyak daerah yang tertarik mempelajari penataan kota, sektor kuliner, hingga keberhasilan Balikpapan mempertahankan predikat sebagai salah satu kota layak huni di Indonesia.
“Kami berdiskusi tentang berbagai aspek, mulai dari peningkatan PAD, penataan kota, hingga bagaimana Balikpapan bisa menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengatakan pihaknya datang ke Balikpapan untuk mempelajari strategi yang berhasil diterapkan DPRD Kota Balikpapan dalam meningkatkan PAD.
Menurutnya, kondisi Kota Pontianak memiliki karakteristik yang hampir sama dengan Balikpapan karena sama-sama mengandalkan sektor perdagangan dan jasa sebagai sumber utama pendapatan daerah.
“Karena karakteristik kota kami hampir sama dengan Balikpapan, kami ingin belajar bagaimana strategi pengawasan dan optimalisasi pajak daerah yang dilakukan sehingga mampu meningkatkan PAD,” ujar Bebby.
Ia mengungkapkan, PAD Kota Pontianak saat ini masih berada pada kisaran Rp800 miliar hingga Rp1 triliun dan cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama setelah adanya pengurangan anggaran sekitar Rp220 miliar yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.
Untuk itu, DPRD Kota Pontianak berencana memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak, khususnya pada sektor usaha seperti rumah makan, kafe, warung kopi, hotel, dan sektor jasa lainnya.
“Langkah yang akan kami lakukan adalah menekan kebocoran pajak melalui pengawasan yang lebih ketat, termasuk pengecekan langsung ke lapangan. Kami juga berharap adanya kejujuran dan kesadaran dari para pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajaknya karena pajak tersebut akan kembali untuk pembangunan kota,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif berharap dapat memperkuat sinergi dan bertukar praktik terbaik dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












