Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), saat ini tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Raperda ini merupakan inisiatif dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, yang menilai pentingnya ideologi Pancasila sebagai landasan menghadapi tantangan modern.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjaga serta menumbuhkan semangat nasionalisme, terutama di kalangan anak muda.
“Kami ingin membangkitkan lagi semangat kebangsaan di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa,” ujarnya pada Kamis, (7/11/2024).
Penguatan wawasan kebangsaan ini, menurut Budiono, penting tidak hanya bagi generasi muda tetapi juga bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berperan sebagai contoh dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja. “Kami berharap ASN Balikpapan bisa menjadi teladan dalam memperkuat nilai Pancasila melalui praktik sehari-hari di tempat kerja,” tambahnya.
Jika Raperda ini disahkan, salah satu poin utamanya adalah dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA di sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan. Dalam momen ini, seluruh pelajar dan ASN akan diwajibkan berdiri tegak dan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai wujud penghormatan dan cinta Tanah Air.
Raperda ini juga mencakup usulan untuk memperdalam pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah, agar siswa dapat memahami pentingnya persatuan dan keragaman di Indonesia. Langkah serupa sebelumnya telah diterapkan di beberapa daerah, seperti Kulon Progo di Yogyakarta dan Malang di Jawa Timur.
Menurut Budiono, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk menguatkan identitas kebangsaan di tengah kemajuan ekonomi dan pembangunan di Kota Balikpapan. “Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang maju secara ekonomi sekaligus memiliki generasi yang berkarakter dan menghargai kebhinekaan,” katanya.
DPRD Balikpapan berharap Raperda ini menjadi tonggak dalam memperkuat nilai Pancasila di masyarakat, menciptakan generasi yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga berjiwa nasionalis. (*/ADV/DPRD Balikpapan)