Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota menambah jumlah tenaga kerja guna menjaga ritme pekerjaan hingga proyek rampung sesuai jadwal.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, meski progres pembangunan masih sesuai target, penambahan pekerja diperlukan untuk mengantisipasi kendala yang dapat memperlambat penyelesaian proyek.
“Saat ini tenaga kerja yang ada sekitar 15 orang. Kami berharap jumlahnya bisa ditambah agar pengerjaan tetap sesuai target waktu dan tidak mengalami keterlambatan di tahap berikutnya,” kata Yusri.
Ia menjelaskan, hasil peninjauan menunjukkan pelaksanaan proyek masih berada di jalur yang direncanakan. Berdasarkan data di lapangan, progres fisik pembangunan telah mencapai 12,55 persen, sedikit melampaui target rencana sebesar 12,29 persen atau berada dalam posisi ahead of schedule.
Meski demikian, Yusri menilai kondisi tersebut tidak boleh membuat kontraktor lengah. Menurutnya, percepatan pekerjaan harus tetap dibarengi dengan pengelolaan sumber daya manusia yang memadai agar kualitas pembangunan tetap terjaga hingga proyek selesai.
Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan memiliki nilai kontrak sekitar Rp12,6 miliar dengan masa pelaksanaan selama 176 hari kalender pada Tahun Anggaran 2026. Hingga saat ini, proyek telah berjalan selama 55 hari.
Dalam kesempatan itu, Yusri juga mengapresiasi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut. Meski dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah, seluruh pekerja yang terlibat merupakan warga Balikpapan.
“Ini tentu menjadi nilai positif karena proyek pemerintah juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Komisi III DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, baik dari sisi progres, kualitas pekerjaan, maupun kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan. DPRD berharap pembangunan rumah jabatan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kota Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






