Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, meminta pemerintah bersama instansi terkait tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan yang sudah tidak layak jalan namun masih beroperasi di wilayah Balikpapan. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki BBM di Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Insiden yang diduga dipicu kegagalan fungsi pengereman itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan kendaraan angkutan.
Syarifuddin menilai masih banyak kendaraan angkutan yang secara fisik terlihat sudah tua dan diduga tidak lagi memenuhi standar kelayakan jalan, namun tetap dioperasikan. Kondisi itu, menurutnya, tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Jangan sampai ada kesan tutup mata terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak layak jalan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Oddang ketika diwawancarai wartawan, Senin (13/7/2026).
Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan melalui pemeriksaan rutin, termasuk memastikan seluruh kendaraan telah memenuhi kewajiban uji berkala atau uji KIR sebelum beroperasi.
Selain itu, Syarifuddin juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan yang masuk ke Balikpapan melalui pelabuhan. Menurutnya, kendaraan dari luar daerah harus dipastikan memenuhi persyaratan teknis dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan.
“Jangan hanya memeriksa administrasinya. Kondisi kendaraan dan muatannya juga harus dipastikan sesuai aturan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah ruas jalan di Balikpapan, seperti kawasan Kilometer 3, Kilometer 5, tanjakan depan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), hingga tanjakan Mazda, kerap menjadi lokasi kendaraan mogok maupun kecelakaan. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap kendaraan berat masih perlu diperkuat.
Syarifuddin berharap pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi terkait dapat meningkatkan penertiban terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Menurutnya, penegakan aturan yang konsisten akan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






