Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Wacana penerapan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga kini masih belum dapat diterapkan di daerah. DPRD Kota Balikpapan menegaskan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa informasi terkait kebijakan tersebut sejauh ini masih sebatas wacana dan belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk diimplementasikan.
“Secara formal belum ada arahan tertulis dari pemerintah pusat. Jadi kami di DPRD belum bisa berstatement lebih jauh maupun mendorong implementasi di daerah,” ujar Yono kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, DPRD bersama pemerintah kota akan segera menindaklanjuti melalui sosialisasi serta pengawalan pelaksanaan di lapangan.
Dia menjelaskan, wacana WFH pada dasarnya berkaitan dengan upaya efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, kondisi ketersediaan energi nasional saat ini masih tergolong aman.
“Kalau mengacu pada pernyataan pemerintah pusat, stok energi kita sebenarnya masih cukup. Tapi wacana ini juga baik untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan energi,” jelasnya.
Meski demikian, Yono mengingatkan bahwa jika kebijakan tersebut nantinya diberlakukan, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa layanan yang bersifat tatap muka harus tetap berjalan normal.
“Pelayanan yang membutuhkan tatap muka tetap harus berjalan. Sementara pekerjaan administratif bisa diatur lebih fleksibel melalui sistem digital,” tegasnya.
DPRD, lanjutnya, juga telah menyiapkan sejumlah opsi skenario sebagai langkah antisipasi, termasuk pengaturan persentase pegawai yang bekerja dari rumah secara bergilir. Namun seluruh rencana tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Sudah ada beberapa skenario, mulai dari 10 sampai 20 persen. Tapi semuanya masih menunggu kebijakan pusat,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












