Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan material batubara yang sempat muncul saat proses pematangan lahan di lokasi proyek Plaza 88 Balikpapan. Material tersebut sebelumnya terlihat menumpuk di area proyek, namun kini dilaporkan sudah tidak berada di lokasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengatakan pihaknya menemukan keberadaan batubara tersebut saat melakukan inspeksi lapangan beberapa waktu lalu. Saat itu, batubara terlihat muncul dari proses pengupasan lahan yang tengah dilakukan di kawasan proyek.
“Ketika kami turun ke lapangan, saat pengupasan lahan itu muncul batubara dan sempat menumpuk di lokasi,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Namun, ketika dilakukan pengecekan kembali, material batubara tersebut sudah tidak terlihat di area proyek. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan bagi DPRD terkait ke mana material tersebut dipindahkan.
“Batubara yang sempat menggunung itu sekarang sudah tidak ada. Ini yang akan kami telusuri, ke mana sebenarnya material itu dibawa,” kata Halili.
Menurut Halili, keberadaan batubara yang muncul saat proses pengupasan lahan tidak bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, pengelolaan material batubara memiliki aturan yang cukup ketat dan tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa izin serta mekanisme yang jelas.
Dia menegaskan bahwa Balikpapan memiliki sejumlah ketentuan terkait pengelolaan dan distribusi batubara, sehingga setiap aktivitas yang berkaitan dengan material tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
“Batubara itu tidak boleh dipindahkan atau dikelola sembarangan. Harus jelas mekanismenya, apakah itu bagian dari kegiatan tertentu atau bagaimana pengelolaannya,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD Balikpapan berencana meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola proyek dan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan tersebut.
Selain menelusuri keberadaan batubara yang hilang dari lokasi, DPRD juga akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait guna memastikan seluruh aktivitas di kawasan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Halili menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan pembangunan sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi lingkungan maupun dari sisi kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas yang dilakukan di sana sesuai aturan. Jangan sampai ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Komisi III DPRD Balikpapan juga menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, DPRD tidak menutup kemungkinan akan mendorong adanya langkah penanganan lebih lanjut oleh instansi berwenang. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






