Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, memastikan bahwa gedung baru DPRD yang tengah dalam tahap penyelesaian tidak hanya dibangun dengan desain modern, tetapi juga dipersiapkan sebagai pusat pelayanan publik yang lebih transparan dan ramah bagi masyarakat maupun insan pers.
Saat meninjau progres pembangunan pada Jumat (5/12/2025), Yusri menegaskan bahwa gedung baru ini dirancang untuk mendukung kebutuhan kerja legislator sekaligus meningkatkan aksesibilitas publik terhadap kegiatan dewan.
“Gedung baru ini bukan hanya soal desain, tetapi bagaimana fasilitas di dalamnya bisa menunjang tugas-tugas legislatif dan memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia menerangkan bahwa seluruh anggota dewan, fraksi, hingga komisi akan memiliki ruang kerja yang memadai untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sementara ruang paripurna yang menghadap laut disebut lebih representatif untuk kegiatan resmi DPRD.
Yusri menyampaikan bahwa salah satu fasilitas yang mendapat perhatian khusus adalah media center, yang selama ini menjadi keluhan para wartawan karena belum tersedianya ruang kerja bersama.
“Media center akan ditempatkan di lantai bawah. Ini penting agar teman-teman wartawan punya ruang berkumpul, berdiskusi, dan bekerja. Ini bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi,” tegasnya.
Terkait perkembangan pembangunan, Yusri menyebut progres sudah mendekati rampung dengan capaian sekitar 90 persen. Berdasarkan informasi dari pihak pelaksana, gedung diperkirakan selesai dan dalam kondisi bersih pada 20 hingga 22 Desember 2025 mendatang.
“Ada kekurangan kecil itu wajar, tetapi secara keseluruhan gedung ini hampir sempurna. Target tanggal 20 atau 22 nanti sudah benar-benar siap digunakan,” ujarnya.
Yusri berharap pengoperasian gedung baru ini dapat mendorong peningkatan kinerja seluruh anggota dewan dan diiringi dengan pemeliharaan bangunan agar menjadi aset jangka panjang bagi DPRD Balikpapan.
“Semangat baru harus sejalan dengan tanggung jawab yang besar. Gedung ini harus dirawat dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pelayanan publik,” tandasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












