Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyoroti semakin kaburnya batas antara kepentingan bisnis perusahaan media dan independensi ruang redaksi. Fenomena tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan kualitas demokrasi.
Isu itu mengemuka dalam diskusi publik memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2026 bertajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi” yang digelar di Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026).
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengatakan saat ini banyak ruang redaksi tidak lagi sepenuhnya independen karena mulai dipengaruhi kepentingan ekonomi perusahaan media.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat divisi bisnis atau iklan memiliki ruang untuk ikut menentukan arah pemberitaan.
“Banyak divisi iklan kini memiliki kewenangan mengatur konten berita dengan alasan kepentingan bisnis perusahaan. Ini membuat pagar api antara redaksi dan bisnis semakin runtuh,” ujar Erik.
Dia menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberanian jurnalis dalam memproduksi karya jurnalistik. Tidak sedikit wartawan yang akhirnya memilih melakukan swasensor demi menghindari tekanan tertentu.
Mengutip data Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sebanyak 522 dari 655 responden jurnalis atau sekitar 80 persen mengaku melakukan sensor mandiri terhadap karya jurnalistiknya.
Topik yang paling banyak disensor antara lain pemberitaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.
“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegasnya.
Senada dengan itu, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menyebut liberalisasi media turut memicu meningkatnya intervensi terhadap kerja jurnalistik, terutama dari pimpinan perusahaan media.
Menurutnya, intervensi tersebut dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pembatalan berita hingga tekanan psikologis terhadap jurnalis.
“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkap Mangara.
Ia menambahkan, media rintisan menjadi pihak yang paling rentan mengalami tekanan karena ketergantungan pada sumber pendanaan tertentu yang seringkali memiliki konflik kepentingan.
“Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya di tengah tekanan rezim dan pasar,” katanya.
Diskusi tersebut diikuti sekitar 25 peserta yang berasal dari berbagai organisasi pers, mahasiswa, komunitas hukum, dan pegiat masyarakat sipil di Balikpapan. (yud)






