Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus melakukan penyesuaian signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah menerima surat resmi pemangkasan dari Kementerian Keuangan. Anggaran yang semula dirancang sekitar Rp4,5 triliun dipangkas menjadi hanya sekitar Rp3,3 triliun, atau berkurang lebih dari Rp1 triliun dari proyeksi awal.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada sejumlah agenda pembangunan, salah satunya kelanjutan pembangunan Puskesmas Muara Rapak. Padahal bangunan lama telah lebih dulu dibongkar pada tahun sebelumnya dengan harapan konstruksi baru segera dimulai.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan bahwa penundaan pembangunan menjadi konsekuensi dari pengetatan fiskal daerah yang terjadi secara nasional. Menurutnya, proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan sebelum pemerintah daerah menyesuaikan ulang alokasi anggaran dan memastikan ruang fiskal mencukupi.
“Dengan kondisi APBD yang harus disesuaikan, pembangunan Puskesmas Muara Rapak belum bisa dilanjutkan tahun depan. Ini menjadi perhatian serius karena layanan kesehatan tetap harus berjalan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Sebagai solusi sementara, Pemkot akan terus menggunakan bangunan sewaan untuk operasional puskesmas agar layanan masyarakat tidak terhenti. Budiono menegaskan bahwa meski anggaran berkurang, pelayanan dasar tidak boleh dikorbankan.
“Pelayanan publik tidak boleh terputus. Sementara waktu kita masih memakai bangunan sewaan untuk operasional, sampai pembangunan bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia meminta pemerintah pusat ikut memberi perhatian lebih kepada daerah, terutama untuk pembiayaan sektor kesehatan. Menurutnya, penurunan anggaran tidak boleh menghambat pembangunan fasilitas pelayanan strategis.
Selain itu, Budiono juga mendorong Pemkot memperkuat perencanaan dan prioritas belanja agar proyek-proyek penting tetap terlaksana tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), yang turut menekan kemampuan fiskal banyak daerah di Indonesia. Kondisi ini diyakini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mencari strategi pembiayaan alternatif, termasuk efisiensi program, penataan ulang prioritas belanja, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan penundaan pembangunan Puskesmas Muara Rapak, DPRD berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat diperkuat, sehingga proyek yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak kembali terhambat pada tahun anggaran berikutnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






