Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim, menegaskan perlunya kejelasan peran serta dukungan pemerintah terhadap ketua Rukun Tetangga (RT) dalam pelaksanaan program penanganan stunting.
Ia menilai RT memang mengetahui kondisi warganya secara langsung, namun tidak seharusnya dibebani tanggung jawab tanpa fasilitas dan dukungan yang memadai.
“Kalau soal regulasi, misalnya RT yang melakukan pemantauan, itu tidak masalah. Mereka lebih tahu warganya. Tapi jangan sampai ada biaya-biaya yang muncul kemudian justru dibebankan kepada RT. Ini kan program pemerintah, jangan memberatkan mereka,” tegas Iim kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, keterlibatan RT dapat meningkatkan deteksi dini kasus stunting, namun pemerintah harus hadir memberikan dukungan operasional dan penanganan di lapangan agar tugas tersebut dapat dijalankan secara optimal.
Iim juga menyoroti persoalan data stunting yang kerap tidak akurat. Ia mencontohkan temuan adanya anak yang tercatat sebagai stunting, namun ketika ditelusuri kembali beberapa bulan kemudian, keberadaannya tidak lagi terlacak.
“Kadang stunting itu datanya ada. Tiga bulan dicari, ternyata sudah pindah. Tapi tetap tercatat sebagai stunting. Makanya datanya kelihatannya naik terus, padahal banyak faktor seperti perpindahan penduduk,” jelasnya.
Selain masalah perpindahan penduduk, Iim menilai ketidakpresisian dalam pengukuran berat dan tinggi badan anak turut memperburuk validitas data. Ia menyebut sebagian kader posyandu belum memiliki kemampuan teknis standar dalam proses pengukuran tersebut.
“Kader itu siapa, apakah spesialis ukur yang akurat? Kan tidak juga. Nol koma sekian kalau dikumpulkan bisa memengaruhi data. Makanya kita dorong kader diberi pelatihan sebelum diberikan tugas,” ujarnya.
Iim menyambut baik rencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memperbaiki data posyandu yang dinilai masih tumpang tindih, termasuk keberadaan posyandu yang hanya “numpang” di sejumlah wilayah RT.
Ia berharap pembenahan data dapat menjadi fondasi kebijakan penanganan stunting yang lebih tepat sasaran di Kota Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






