Polsek Samboja Tangkap Pelaku Curanmor di Samboja Barat

Lintasbalikpapan.com, KUKAR — Pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BS (22), warga Desa Beringin Agung, yang beraksi di kawasan Samboja Barat.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan setelah jajaran Polsek Samboja menindaklanjuti laporan warga terkait kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam di Jalan Soekarno-Hatta KM 36, Kelurahan Sei Merdeka, pada Jumat (17/10/2025).

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan. Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti,” ungkap AKP Sarlendra, Selasa (28/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Honda Vario KT 3726 CBK, jaket hitam, celana pendek bermotif tulisan “Vans”, sandal coklat putih, dan helm merek RDX warna ungu yang digunakan saat beraksi.

Pelaku BS kini menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi serupa guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Samboja.

“Operasi Jaran Mahakam ini kami fokuskan pada pemberantasan curanmor, baik yang dilakukan secara tunggal maupun sindikat. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi dari aksi kriminal jalanan,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Samboja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *