Polsek Samboja Tangkap Pengedar Sabu Dan Amankan 37 paket Sabu Siap Edar

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (16/10/2024), sekitar pukul 10.00 Wita di Kampung Padang, RT 001, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Polisi menyita 37 paket sabu siap edar

Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha menuturkan, bahwa tim Unit Reskrim Polsek Samboja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Samboja Iptu Sugiyono berhasil menangkap seorang pria berinisial J (22), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Pelaku J ditangkap dan kedapatan memiliki 37 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,15 gram, ” kata Sarlendra.

Kapolsek menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tepatnya di Kampung Padang RT.001, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penggrebekan di lokasi itu, dan menemukan pelaku J sedang tidur di dalam kamar. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 37 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,15 gram di dalam dompet kulit warna coklat.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik pelaku,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *