Dewan Ingatkan Pentingnya Kartu Identitas Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menekankan pentingnya penguatan administrasi kependudukan anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA).

Ia menilai identitas anak merupakan hal mendasar yang harus dijamin oleh negara sebagai bentuk perlindungan hukum sejak dini. “Pemerintah sudah memiliki program Kartu Identitas Anak, tapi pelaksanaannya perlu terus diperkuat. Jangan sampai ada anak-anak yang kehilangan identitasnya,” ujar Iwan pada Selasa (14/10/2025).

Dia menambahkan, identitas hukum sangat penting bagi anak untuk memperoleh berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Termasuk, kata dia, bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan siri, mereka tetap perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak.

“Termasuk bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan siri, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan dan identitas yang jelas,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya KIA, Iwan juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui berbagai program literasi dan kegiatan edukatif.

“Sudah ada taman-taman literasi dan kegiatan bercerita di ruang publik, juga program parenting di sekolah-sekolah. Itu semua bagian dari upaya pemerintah dalam mendampingi anak-anak tumbuh secara sehat dan cerdas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga menyebut pemerintah telah menyediakan layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk korban kekerasan atau anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Unit Pelayanan Terpadu sudah ada untuk menangani kasus kekerasan anak. Dan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, fasilitas pendidikan dan layanan kesehatannya juga terus diperhatikan,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *