Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Penyesuaian Tata Ruang untuk Dukung Arah Pembangunan Kota

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa waktu lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sejumlah hal terkait penataan ruang kota, khususnya mengenai klasifikasi wilayah dan pemanfaatan zona hijau.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa pembahasan dengan Kementerian ATR/BPN menyoroti beberapa klasifikasi ruang, seperti R1, R2, R3, dan R4, yang menggambarkan tingkat kepadatan kawasa, mulai dari sangat padat hingga kawasan dengan kepadatan rendah.

“Klasifikasi ini penting untuk kita pahami agar pembangunan di Balikpapan bisa sesuai dengan peruntukannya. Misalnya kawasan R1 itu padat, sedangkan R4 lebih rendah tingkat kepadatannya,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Selain itu, isu pemanfaatan zona hijau juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, saat ini masih banyak kawasan hijau yang statusnya menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Sering kali kita ingin membangun di satu kawasan, tapi ternyata area tersebut masuk zona hijau. Otomatis pembangunan tidak bisa dilakukan. Ini yang menjadi PR kami bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPPR) agar ada langkah untuk meninjau ulang zonasi tersebut,” jelasnya.

Yusri menambahkan, hasil pertemuan dengan pihak Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa kewenangan perubahan zonasi berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah. Pusat hanya berperan memberikan persetujuan setelah dokumen dari daerah disusun dengan baik.

“Mereka menyampaikan bahwa perubahan itu bisa dilakukan oleh kita sendiri di daerah. Pusat hanya menyetujui. Jadi, intinya bagaimana ke depan kawasan itu bisa dimanfaatkan secara optimal, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan,” terangnya.

Ia mencontohkan beberapa kawasan yang perlu perhatian khusus, seperti Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara. Kedua wilayah tersebut diusulkan menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Balikpapan Selatan memang diarahkan untuk kawasan perumahan, sementara di Balikpapan Utara juga bisa dikembangkan dengan konsep serupa. Kami sudah meminta DPPR agar fokus pada dua wilayah itu terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti maraknya pembangunan di kawasan pesisir Balikpapan Kota. Yusri menegaskan perlunya pengawasan dan pembatasan agar pembangunan tidak merambah terlalu jauh ke arah laut.

“Sekarang di pinggir laut masih ada saja yang membangun. Kalau tidak dikendalikan, bisa makin menjorok ke laut. Kami minta DPPR membuat aturan tegas atau monitoring terhadap wilayah-wilayah tersebut,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pembaruan dokumen RDTR agar sesuai dengan kondisi terkini dan dapat menjadi acuan yang jelas bagi investor maupun pemerintah daerah dalam mengembangkan kota. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *