Dewan Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Pengembangan Wisata Mangrove di Balikpapan Utara

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memanfaatkan potensi lahan mangrove di wilayah Balikpapan Utara sebagai destinasi wisata baru. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di kawasan utara yang selama ini belum tersentuh geliat pariwisata.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Selasa (14/10/2025).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa terdapat lahan mangrove seluas sekitar empat hektare di kawasan perbatasan Kelurahan Batu Ampar dan Graha Indah. Sebagian lahan tersebut telah menjadi aset Pemkot Balikpapan, namun masih menyisakan persoalan sengketa dengan empat pihak.

“Kami sudah memediasi keempat pihak tersebut dan mereka sepakat lahan itu boleh digunakan selama untuk kepentingan pendidikan atau pariwisata,” jelas Fauzi.

Menurutnya, pengembangan kawasan mangrove di wilayah utara menjadi langkah strategis dalam memperluas sebaran destinasi wisata kota. Ia meminta Disporapar untuk segera menyiapkan langkah konkret agar potensi tersebut dapat segera dimanfaatkan.

“Kalau ini tidak menjadi program prioritas Pemkot, kami siap membantu melalui dana aspirasi DPRD. Pembangunan bisa dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, saat ini proses pembukaan akses jalan (land clearing) menuju kawasan mangrove sudah dilakukan sepanjang 1,5 kilometer dan akan segera dilanjutkan dengan pengecoran jalan.

Ia berharap kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi wisata mangrove edukatif atau rumah budaya yang dapat menjadi alternatif destinasi wisata baru di Balikpapan.

“Selama ini wisata Balikpapan identik dengan Pantai Manggar. Kami ingin ada persebaran destinasi lain di wilayah utara agar ekonomi masyarakat sekitar juga meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menyebutkan bahwa selain pengembangan wisata mangrove, lahan tersebut juga akan diarahkan menjadi kawasan wisata tematik dengan konsep budaya.

“Selain wisata mangrove, nantinya konsepnya adalah wisata tematik dengan tema budaya, seperti taman mini atau rumah budaya. Namun kami harus memastikan terlebih dahulu status asetnya agar jelas secara hukum,” terang Ratih.

Ratih menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKAD, Bagian Aset, DPRD, serta kecamatan untuk memastikan kejelasan status lahan. Setelah itu, rencana pengembangan bisa dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah.

“Kita sudah memasukkan peningkatan daya tarik wisata ini ke dalam RPJMD dan Renstra. Tinggal menunggu kejelasan aset dan tata ruangnya agar bisa dilanjutkan ke tahap perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada pembahasan anggaran karena masih menunggu kepastian status lahan dan hasil survei lapangan dari BKAD Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *